Kebijakan Identifikasi dan Penomoran Artikel

2026-07-17

Mulai edisi berikutnya, Karuna: Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin tidak lagi menggunakan nomor halaman maupun rentang halaman seperti pada sistem publikasi konvensional. Sebagai gantinya, setiap artikel yang diterbitkan akan diberikan Article Identifier (Article ID) yang bersifat unik berdasarkan Submission ID naskah pada sistem pengelolaan jurnal.

Article ID terdiri atas awalan huruf p (yang merepresentasikan Pengabdian kepada Masyarakat) diikuti secara langsung oleh Submission ID, tanpa spasi maupun tanda baca.

Format: p + Submission ID
Contoh: p1009

Sebagai contoh, apabila suatu naskah memiliki Submission ID 1009, maka Article ID yang digunakan adalah:

Article ID: p1009

Article ID yang telah ditetapkan akan menggantikan nomor halaman pada:

  • PDF artikel;
  • Edisi jurnal;
  • Daftar isi (Table of Contents);
  • Metadata artikel;
  • Data pengindeksan (indexing records); dan
  • Format sitasi yang direkomendasikan.
Format Sitasi

Mulai artikel yang diterbitkan pada edisi berikutnya, penulisan sitasi menggunakan Article ID sebagai pengganti nomor halaman atau rentang halaman.

Format:

Penulis. (Tahun). Judul artikel. Karuna: Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin, Volume(Nomor), p1009. https://doi.org/xxxxx

Contoh:

Rahman, A., & Putri, D. (2026). Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan literasi digital bagi pelaku UMKM. Karuna: Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin, 5(2), p1009. https://doi.org/xxxxx

Tujuan Kebijakan

Penerapan kebijakan Article ID ini bertujuan untuk:

  • memberikan identitas yang unik dan permanen bagi setiap artikel yang diterbitkan;
  • meningkatkan konsistensi dan kemudahan dalam penulisan sitasi ilmiah;
  • mendukung sistem publikasi elektronik dan continuous publishing;
  • mempermudah pengelolaan metadata artikel; serta
  • meningkatkan akurasi proses pengindeksan pada berbagai basis data dan layanan pengindeks ilmiah nasional maupun internasional.