Penerapan Proyek Profil Pelajar Pancasila sebagai Upaya Pencegahan Korupsi sejak Dini

Authors

  • Melati Tri Anggrani Pendidikan Guru Sekolah Dasar, STKIP Melawi, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.62238/chatra.v1i3.171

Keywords:

pendidikan antikorupsi, profil pelajar Pancasila, integritas

Abstract

Pendidikan antikorupsi memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik yang berintegritas. Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dalam Kurikulum Merdeka diterapkan sebagai strategi pembelajaran berbasis proyek untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan P5 dalam pendidikan antikorupsi serta mengidentifikasi tantangan dan solusi yang dapat diterapkan di sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa P5 mampu meningkatkan kesadaran etika dan pemahaman peserta didik terhadap prinsip antikorupsi, meskipun masih menghadapi kendala dalam pelaksanaannya, seperti minimnya pelatihan guru dan keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas tenaga pendidik, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi dengan keluarga dan komunitas untuk memastikan efektivitas pendidikan antikorupsi di sekolah. Dengan pendekatan yang tepat, P5 dapat menjadi instrumen strategis dalam membangun generasi yang berintegritas.

References

Boell, S. K., & Cecez-Kecmanovic, D. (2015). On being 'systematic' in literature reviews. Journal of Information Technology, 30(2), 161–173.

Booth, A., Sutton, A., & Papaioannou, D. (2016). Systematic approaches to a successful literature review (2nd ed.). SAGE Publications.

Bowen, G. A. (2009). Document analysis as a qualitative research method. Qualitative Research Journal, 9(2), 27–40.

ICW. (2022). Pendidikan antikorupsi di Indonesia: Evaluasi dan tantangan implementasi. Indonesia Corruption Watch.

Kemendikbud. (2023). Pedoman Implementasi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

KPK. (2022). Modul pendidikan antikorupsi untuk sekolah menengah pertama dan atas. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

OECD. (2022). Education for integrity: Teaching on anti-corruption, values and the rule of law. OECD Publishing.

Ryan, R. M., & Deci, E. L. (2020). Self-determination theory: Basic psychological needs in motivation, development, and wellness. Guilford Publications.

Snyder, H. (2019). Literature review as a research methodology: An overview and guidelines. Journal of Business Research, 104, 333–339.

Transparency International. (2023). Corruption perceptions index 2022: Indonesia’s standing in global corruption rankings. Transparency International.

Tranfield, D., Denyer, D., & Smart, P. (2003). Towards a methodology for developing evidence-informed management knowledge by means of systematic review. British Journal of Management, 14(3), 207–222.

UNODC. (2021). Education as a tool to prevent corruption and promote integrity. United Nations Office on Drugs and Crime.

Wentzel, K. R., & Miele, D. B. (Eds.). (2016). Handbook of motivation at school (2nd ed.). Routledge.

Downloads

Published

2025-03-02