A Systematic Review: A Model of Social-Community Intervention to Reduce Early Marriage in West Nusa Tenggara
DOI:
https://doi.org/10.62238/chatra.v4i1.308Keywords:
systematic review, intervention models, social-community, early marriageAbstract
Early marriage is a marriage that occurs at an age below the minimum limit regulated by law. Early marriage is a form of violation of the child's right to grow and develop. This problem is an important social problem in West Nusa Tenggara (NTB). This study aims to systematically review various social-community intervention models applied to prevent early marriage practices, especially in NTB. This research method uses a systematic review prepared using the PRISMA 2020 (Preferred Reporting Items for Systematic Reviews and Meta-Analyses) guidelines. The stages of PRISMA 2020 are identifying, selecting, assessing, and synthesising literature. In this literature review, we identify the factors that cause early marriage, the types of social-community interventions, the implementing actors, and the interventions' impact. Therefore, the most effective intervention model for reducing the number and preventing early marriage is one that integrates social-community with legal education, and targets changes in values among figures who play a role as drivers of new norms to support the age of child marriage after maturity or regulation. This research can serve as a reference for developing a model of social-community intervention that addresses the root causes of early marriage.
Pernikahan dini adalah pernikahan yang terjadi pada usia di bawah batas minimum yang diatur oleh hukum. Pernikahan dini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak anak untuk tumbuh dan berkembang. Masalah ini menjadi persoalan sosial yang penting di Nusa Tenggara Barat (NTB). Penelitian ini bertujuan untuk meninjau secara sistematis berbagai model intervensi sosial-komunitas yang diterapkan untuk mencegah praktik pernikahan dini, khususnya di NTB. Metode penelitian ini menggunakan systematic review yang disusun berdasarkan pedoman PRISMA 2020 (Preferred Reporting Items for Systematic Reviews and Meta-Analyses). Tahapan PRISMA 2020 meliputi identifikasi, seleksi, penilaian, dan sintesis literatur. Dalam kajian literatur ini, diidentifikasi faktor-faktor penyebab pernikahan dini, jenis intervensi sosial-komunitas, aktor pelaksana, serta dampak dari intervensi tersebut. Oleh karena itu, model intervensi yang paling efektif untuk menurunkan angka dan mencegah pernikahan dini adalah model yang mengintegrasikan pendekatan sosial-komunitas dengan edukasi hukum, serta menargetkan perubahan nilai pada tokoh-tokoh yang berperan sebagai penggerak norma baru guna mendukung usia pernikahan yang sesuai dengan kematangan atau ketentuan regulasi. Penelitian ini dapat menjadi rujukan dalam pengembangan model intervensi sosial-komunitas yang mampu menyasar akar permasalahan pernikahan dini.
References
Azim, F. (2025). Implementasi Perlindungan Hukum terhadap Perkawinan Dini di Indonesia: Tantangan dan Solusi. Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qist, 8(01). 39-44. https://doi.org/10.47759/mpb2r892
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional: BAPPENAS. (2020). Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak. Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
Bili, S., & Bello, M. F. Y. (2025). Sosialisasi Membangun Keharmonisan Keluarga dengan Komunikasi Interpersonal Yang Efektif di Desa Pasir Putih. Bernas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(3), 2453-2460. https://doi.org/10.31949/jb.v6i3.14621
Eagly, A. H. (1987). Sex Differences in Social Behavior: A Social-Role Interpretation. Hillsdale, NJ: Lawrence Erlbaum Associates.
Fahrezi, M. A., & Savitri, N. P. G. J. (2024). Peran Penting Insan Genre Gajah Mada Kota Mojokerto Mempersiapkan Generasi Berencana Menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Transformasi Masyarakat: Jurnal Inovasi Sosial dan Pengabdian, 1(3), 41-49. https://doi.org/10.62383/transformasi.v1i3.194
Fatchurrahmi, R., & Sholichah, M. (2021). Pencegahan kehamilan tidak diinginkan pada remaja. Jurnal Community Empowerment, 6(7). 1149-1158. https://doi.org/10.31603/ce.5013
Hamidah, A., Satuhu, K., Herdini, Z., & Afifah, D. (2025). Perbandingan Efektivitas Kebijakan Pemerintahan Indonesia dan India Dalam Menangani Perkawinan Anak (2016-2021). Multiplier: Jurnal Magister Manajemen, 6(1), 261-270. https://doi.org/10.24905/mlt.v6i1.124
Israel, B. A., Schulz, A. J., Parker, E. A., & Becker, A. B. (1998). Review of Community-Based Research: Assessing Partnership Approaches to Improve Public Health. Annual Review of Public Health, 19, 173–202.
Latifah, W., Bulkani, B., & Junaidi, J. (2025). Peran Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Kalimantan Tengah dalam Upaya Menurunkan Angka Pernikahan Dini di Kalimantan Tengah. Pencerah Publik, 12(1), 1-10. https://doi.org/10.33084/pencerah.v12i1.9578
Lesmana, C. T., Sitepu, A. E. S. B., Wilianti, R., & Alfariji, S. (2024). Merangsang Ketertarikan Pendidikan Pada Regenerasi Desa Ridogalih Melalui Pendampingan Pendidikan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Abdi Putra, 4(1), 83-88. https://doi.org/10.52005/abdiputra.v4i1.194
Maulana, M. G. F. (2025). The Role of Family in Legitimizing Early Marriage in Central Lombok District: A Perspective Islamic Family Law. Jurnal Penelitian Keislaman, 21(2), 133-128. https://doi.org/10.20414/jpk.v21i2.14071
Page. M.J et al. (2021). The PRISMA 2020 Statement: an Updated Guideline for Reporting Systematic Reviews. theBMJ. 372, 71. https://doi.org/10.1136/bmj.n71
Prasetyo, B., Prasetyo, M. R., Khairunnisa, Z. D., Cahyaningtyas, F. E., Rizal, M. M., Poempida, F. P. P., ... & Rukmini, R. (2024). Pemberdayaan Remaja untuk Peningkatan Kesehatan Reproduksi Melalui Program SAMBA (Bersama Remaja Tuban Bangun Bangsa). Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 2(10), 4860-4867. https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i10.1770
Rahim, M., Hulukati, W., & Lakadjo, M. A. (2025). Memberdayakan Remaja Melalui Bimbingan Pranikah Untuk Mencegah Pernikahan Dini di Desa Piloliyanga. ABDI SABHA (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat), 6(1), 18-32. https://doi.org/10.53695/jas.v6i1.1203
Ramdani, R., Sugiarti, C., & Anggriani, R. A. (2023). Pencegahan Pernikahan Usia Dini Melalui Program Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karawang: Prevention of Early Marriage through the Adolescent Information and Counseling Center (PIK-R) Program at the Karawang Regency Population Control and Family Planning Office. Journal of Government Science (GovSci): Jurnal Ilmu Pemerintahan, 4(1), 17-31. https://doi.org/10.54144/govsci.v4i1.41
Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Jakarta: Pemerintah Indonesia.
Ridwan, R. B., & Husein, M. (2025). Pengembangan Kurikulum Program Studi Hukum Keluarga Islam Berbasis Kebutuhan Masyarakat untuk Pencegahan Perkawinan Anak. Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam, 17(1), 96-113. https://doi.org/10.30739/darussalam.v17i1.4189
Sany, S. Z., Septiyana, M., Febrianti, R. S., & Mi, Z. (2024). Education Early Age Marriage (Edlymar). Health Community Engagement, 6(2), 50-54. https://doi.org/10.35882/hce.v7i2.652
Steven, L., & Lisana, L. (2025). Apa yang Mendorong Pengguna untuk Mengadopsi Centralized Exchange (CEX)? Tinjauan Literatur Sistematis Menggunakan Metode PRISMA. Jurnal Ilmiah Informatika Komputer, 30(2), 131-140. https://doi.org/10.35760/ik.2025.v30i2.14639
Su'adah, F., Oviani, M., & Khoiriyati, S. (2023). Optimalisasi Peran Ibu dalam Pengasuhan Anak di Era Digital: Implementasi Metode Participatory Action Research di Desa Ngembat, Gondang, Mojokerto. Khodimul Ummah: Journal of Community Service, 2(1), 19-34.
Tempo. (2025). Angka Pernikahan Dini di Indonesia. Tempo. https://www.tempo.co/data/data/angka-pernikahan-dini-di-indonesia-1593401
Zagita, Y., Dewi, D. R. K., & Hidayat, I. N. (2025). Strategi Komunikasi Kampanye Sosial Komunitas Lingkar Cakrawala Dalam Membangun Program Ekspedisi Penjuru Negeri Di Pulau Gili Ketapang Pada Februari 2024: Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 4(1), 2795-2807. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i1.1744
Zali, S. (2024). Model Layanan Bimbingan dan Konseling Komunitas pada Pasangan Menikah Dini di Desa Loang Maka, Kecamatan Japria, Kabupaten Lombok. Andragogi: Jurnal Diklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan, 12(1), 93-100. https://doi.org/10.36052/andragogi.v12i1.331
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ratin Wahyu Juni Atma (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



